Pahlawan
Tajuk KBR68H
Jumat, 10 Nopember 2006
Pahlawan Nasional Indonesia tidaklah banyak. Sampai bulan Nopember ini, pemerintah baru menetapkan 139 nama. Bung Tomo yang selalu dikaitkan dengan peringatan Hari Pahlawan, hanya mendapat Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Soeharto tahun 1995. Pengobar semangat dari Radio Pemberontak ini dicatat sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuangan Bersenjata dan Veteran pada Kabinet Burhanuddin. Pada 1995 itu, gelar Pahlawan Nasional jatuh kepada Nuku Muhammad Amiruddin Kaicil Paparangan, Tuanku Tambusai dan Syekh Yusuf Tajul Khalwati.
Kepahlawanan, di mata negara, merupakan prosedur. Perlu penetapan resmi atau sertifikasi. Pada suatu masa ketika Republik ini masih belia, ada keluar surat keterangan “pernah berjuang” untuk bekas gerilyawan dan aktivis kemerdekaan agar bisa mendapat bantuan dari Departemen Sosial.
Kepahlawanan bagi negara, selain berarti sertifikasi, dibatasi hanya bagi mereka yang berperang. Pun pengertian perang dikerangkeng oleh pembuktian “mengangkat senjata atau tidak”. Toh, meski baru ada 139 nama, Taman Makam Pahlawan kita penuh sesak. Diisi bekas personel KNIL, Heiho atau Kaigun ditambah para koruptor.
Rosa Parks adalah pahlawan hak azasi bagi rakyat Amerika. Ia penumpang bus di Montgomery, ibukota negara bagian Alabama. Pada 1 Desember 1955, Rosa ditangkap polisi, diadili dan divonis bersalah karena menolak duduk di kursi bagian belakang bus. Rosa dianggap melanggar Undang-undang Pemisahan Ras. Penahanan terhadap Rosa Parks, memicu perlawanan warga kulit hitam Amerika. Mereka menolak naik bus selama 13 bulan dan memilih berjalan kaki berkilo-kilo meter saban hari. Rosa Parks pahlawan bagi persamaan hak orang Amerika.
Dan, itulah kepahlawanan bagi kebanyakan orang. Kukuh teguh melawan angkara. Mendatangkan inspirasi dan menumbuhkan harapan. Sehingga bangkit kemauan dan kemampuan bersama untuk mengubah cara memandang hidup dan gilirannya cara menjalani hidup. Tanpa perlu bergabung ke angkatan bersenjata. Tanpa sertifikasi.
Lidah kita ingin berujar, “kalau begitu Munir yang diracun dua tahun lalu adalah seorang pahlawan.”
Tentu saja. Ia berani, kukuh teguh melawan angkara, bahkan angkatan bersenjata. Mendatangkan inspirasi dan menumbuhkan harapan. Sehingga kita secara bersama mau dan mampu mengubah cara memandang masalah dan gilirannya mengubah cara mengatasi masalah. Bila perlu berhadapan muka dengan angkatan bersenjata.
Di seberang pahlawan-pahlawan seperti Munir, ialah kaum telengas, penutup pintu inspirasi dan pembunuh harapan. Termasuk orang-orang besar yang pernah kita percayakan memanggul harapan tapi mengkhianatinya sebelum separuh jalan. Racun mereka melesak ke darah lalu kepala anak-anak sekolah agar memahami kepahlawanan semata-mata mempertahankan keutuhan negara. Bahkan ketika negara menghancurkan harapan warganya. Lupa bahwa perlawanan di masa lampau ialah perjuangan menghadapi negara yang menjajah bangsa-bangsa di nusantara.
Sesungguhnya pahlawan ialah pemilik keberanian yang menjaganya dari para pembunuh harapan.[ ]
Jumat, 10 Nopember 2006
Pahlawan Nasional Indonesia tidaklah banyak. Sampai bulan Nopember ini, pemerintah baru menetapkan 139 nama. Bung Tomo yang selalu dikaitkan dengan peringatan Hari Pahlawan, hanya mendapat Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Soeharto tahun 1995. Pengobar semangat dari Radio Pemberontak ini dicatat sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuangan Bersenjata dan Veteran pada Kabinet Burhanuddin. Pada 1995 itu, gelar Pahlawan Nasional jatuh kepada Nuku Muhammad Amiruddin Kaicil Paparangan, Tuanku Tambusai dan Syekh Yusuf Tajul Khalwati.
Kepahlawanan, di mata negara, merupakan prosedur. Perlu penetapan resmi atau sertifikasi. Pada suatu masa ketika Republik ini masih belia, ada keluar surat keterangan “pernah berjuang” untuk bekas gerilyawan dan aktivis kemerdekaan agar bisa mendapat bantuan dari Departemen Sosial.
Kepahlawanan bagi negara, selain berarti sertifikasi, dibatasi hanya bagi mereka yang berperang. Pun pengertian perang dikerangkeng oleh pembuktian “mengangkat senjata atau tidak”. Toh, meski baru ada 139 nama, Taman Makam Pahlawan kita penuh sesak. Diisi bekas personel KNIL, Heiho atau Kaigun ditambah para koruptor.
Rosa Parks adalah pahlawan hak azasi bagi rakyat Amerika. Ia penumpang bus di Montgomery, ibukota negara bagian Alabama. Pada 1 Desember 1955, Rosa ditangkap polisi, diadili dan divonis bersalah karena menolak duduk di kursi bagian belakang bus. Rosa dianggap melanggar Undang-undang Pemisahan Ras. Penahanan terhadap Rosa Parks, memicu perlawanan warga kulit hitam Amerika. Mereka menolak naik bus selama 13 bulan dan memilih berjalan kaki berkilo-kilo meter saban hari. Rosa Parks pahlawan bagi persamaan hak orang Amerika.
Dan, itulah kepahlawanan bagi kebanyakan orang. Kukuh teguh melawan angkara. Mendatangkan inspirasi dan menumbuhkan harapan. Sehingga bangkit kemauan dan kemampuan bersama untuk mengubah cara memandang hidup dan gilirannya cara menjalani hidup. Tanpa perlu bergabung ke angkatan bersenjata. Tanpa sertifikasi.
Lidah kita ingin berujar, “kalau begitu Munir yang diracun dua tahun lalu adalah seorang pahlawan.”
Tentu saja. Ia berani, kukuh teguh melawan angkara, bahkan angkatan bersenjata. Mendatangkan inspirasi dan menumbuhkan harapan. Sehingga kita secara bersama mau dan mampu mengubah cara memandang masalah dan gilirannya mengubah cara mengatasi masalah. Bila perlu berhadapan muka dengan angkatan bersenjata.
Di seberang pahlawan-pahlawan seperti Munir, ialah kaum telengas, penutup pintu inspirasi dan pembunuh harapan. Termasuk orang-orang besar yang pernah kita percayakan memanggul harapan tapi mengkhianatinya sebelum separuh jalan. Racun mereka melesak ke darah lalu kepala anak-anak sekolah agar memahami kepahlawanan semata-mata mempertahankan keutuhan negara. Bahkan ketika negara menghancurkan harapan warganya. Lupa bahwa perlawanan di masa lampau ialah perjuangan menghadapi negara yang menjajah bangsa-bangsa di nusantara.
Sesungguhnya pahlawan ialah pemilik keberanian yang menjaganya dari para pembunuh harapan.[ ]