Suhu di Poso
Tajuk KBR68H
Kamis, 26 Oktober 2006
Kepada Badan Intelijen Negara, Asisten Teritorial TNI serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi dikirim ke Poso, Sulawesi Tengah. Misinya, mendapatkan informasi dan masukan untuk menenangkan situasi Poso. Meredam kemarahan warga Poso setelah peristiwa tembakan Brimob di Tanah Runtuh.
Pagi hingga siang kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, bertemu dengan tokoh-tokoh agama di Poso. Syamsir hanya ditemani Pangdam VII/Wirabuana, Arief Budi Sampurno. Yusuf Manggabarani, utusan dari Polri tidak ikut serta karena ditolak oleh organisasi massa Islam. Pertemuan tertutup dari peliputan itu berlangsung di Mess Perwira Kodam di Kecamatan Poso Pesisir itu singkat saja. Cuma dua jam dari pukul 9 pagi hingga 11 siang.
Setelah itu, Syamsir bertemu dengan tokoh-tokoh Kristen Poso. Di sinilah, misi Syamsir jadi mengundang tanya. Sejumlah oganisasi nonpemerintah di Poso menyayangkan isi pertemuan kedua Syamsir di siang hari itu. Kepala BIN menganjurkan bila sekelompok orang mengatasnamakan seluruh orang meminta penarikan aparat keamanan, bisa diatasi tuntutan sebaliknya dari sebagian orang lain. Pendek kata, masyarakat yang tetap setuju dengan keberadaan aparat sedianya bisa menyampaikan sikap terbuka juga.
Sesungguhnya, pernyataan Syamsir benar adanya. Indonesia toh negara terbuka dan bebas. Jadi, semua orang berhak bicara dan pasti dilindungi oleh hukum. Tapi, praktik yang dianggap biasa dan bisa mempan di tempat lain—misalnya unjuk rasa tandingan seperti pernah terjadi di Jakarta—bukan berarti bisa berlaku di suatu tempat lainnya, semisal Poso. Apalagi bila menjadi anjuran kepada kelompok yang pernah menjadi “lawan” horisontal bagi kelompok yang menuntut penarikan aparat. Salah-salah pertemuan kedua yang dilakukan Syamsir itu bisa dituding mau mengadu domba dua kelompok masyarakat.
Kita mau mengingatkan, operasi pengamanan di Poso sebaiknya memang lebih kepada kerja intelijen yang tepat dan baik. Bukan sekadar gelar pasukan besar-besaran tapi malah meninggalkan kemarahan warga akibat kelakuan aparat bersenjata. Sementara ini, patutlah sedikit dari tuntutan ormas Islam itu—kendati tidak masuk akal—dituruti sebagian. Aparat-aparat yang memang melanggar hukum, baik kejahatan kekerasan maupun susila, diberi sanksi sesuai aturan. Pendek kata, memberi keadilan yang tepat kepada warga Poso. []
Kamis, 26 Oktober 2006
Kepada Badan Intelijen Negara, Asisten Teritorial TNI serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi dikirim ke Poso, Sulawesi Tengah. Misinya, mendapatkan informasi dan masukan untuk menenangkan situasi Poso. Meredam kemarahan warga Poso setelah peristiwa tembakan Brimob di Tanah Runtuh.
Pagi hingga siang kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, bertemu dengan tokoh-tokoh agama di Poso. Syamsir hanya ditemani Pangdam VII/Wirabuana, Arief Budi Sampurno. Yusuf Manggabarani, utusan dari Polri tidak ikut serta karena ditolak oleh organisasi massa Islam. Pertemuan tertutup dari peliputan itu berlangsung di Mess Perwira Kodam di Kecamatan Poso Pesisir itu singkat saja. Cuma dua jam dari pukul 9 pagi hingga 11 siang.
Setelah itu, Syamsir bertemu dengan tokoh-tokoh Kristen Poso. Di sinilah, misi Syamsir jadi mengundang tanya. Sejumlah oganisasi nonpemerintah di Poso menyayangkan isi pertemuan kedua Syamsir di siang hari itu. Kepala BIN menganjurkan bila sekelompok orang mengatasnamakan seluruh orang meminta penarikan aparat keamanan, bisa diatasi tuntutan sebaliknya dari sebagian orang lain. Pendek kata, masyarakat yang tetap setuju dengan keberadaan aparat sedianya bisa menyampaikan sikap terbuka juga.
Sesungguhnya, pernyataan Syamsir benar adanya. Indonesia toh negara terbuka dan bebas. Jadi, semua orang berhak bicara dan pasti dilindungi oleh hukum. Tapi, praktik yang dianggap biasa dan bisa mempan di tempat lain—misalnya unjuk rasa tandingan seperti pernah terjadi di Jakarta—bukan berarti bisa berlaku di suatu tempat lainnya, semisal Poso. Apalagi bila menjadi anjuran kepada kelompok yang pernah menjadi “lawan” horisontal bagi kelompok yang menuntut penarikan aparat. Salah-salah pertemuan kedua yang dilakukan Syamsir itu bisa dituding mau mengadu domba dua kelompok masyarakat.
Kita mau mengingatkan, operasi pengamanan di Poso sebaiknya memang lebih kepada kerja intelijen yang tepat dan baik. Bukan sekadar gelar pasukan besar-besaran tapi malah meninggalkan kemarahan warga akibat kelakuan aparat bersenjata. Sementara ini, patutlah sedikit dari tuntutan ormas Islam itu—kendati tidak masuk akal—dituruti sebagian. Aparat-aparat yang memang melanggar hukum, baik kejahatan kekerasan maupun susila, diberi sanksi sesuai aturan. Pendek kata, memberi keadilan yang tepat kepada warga Poso. []